Sutawijaya (Panembahan Senopati ing Alaga Sayidin Panatagama) adalah raja pertama di Mataram dengan hampir seluruh pulau Jawa berada di bawah kekuasaannya. Namun dia tidak diakui status rajanya oleh raja-raja lain di Jawa karena dia mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Padahal proses pengangkatan dan pengesahan raja di Jawa seharusnya dilakukan oleh wali. Hal ini yang menyebabkan banyaknya pemberontakan yang terjadi di Mataram. Sutawijaya kemudian digantikan oleh putranya, Raden Mas Jolang (Panembahan Seda Krapyak). Namun dia tidak sekuat ayahnya, dia tidak mampu memperluas kekuasaan Mataram. Mataram mengalami puncak kejayaan di bawah kepemimpinan Mas Rangsang atau Sultan Agung Hanyakrakusuma (Sultan Agung Senopati ing Alaga Sayidin Panatagama), putra Raden Mas Jolang. Wilayah Mataram semakin luas. Sepeninggal Sultan Agung, raja-raja penggantinya seperti Amangkurat I dan Amangkurat II kehilangan kedaulatannya karena meminta bantuan VOC untuk meredam pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di Mataram (pemberontakan Adipati Anom dibantu Kraeng Galesung dan Monte Merano, pemberontakan Raden Kadjoran, pemberontakan Trunojoyo). Amangkurat II kemudian digantikan oleh putranya, Sunan Mas (Amangkurat III). Pangeran Puger yang merupakan adik Amangkurat II menentang keputusan tersebut. Akhirnya terjadilah Perang Mahkota I (1704-1708) yang dimenangkan Pangeran Puger dibantu VOC. Pangeran Puger naik tahta dan bergelar Paku Buwono I sementara Amangkurat III melarikan diri ke pedalaman Malang. Setelah Paku Buwono I wafat, tahta kerajaan diganti oleh putra mahkota, Sunan Prabu Mangkunegara (Amangkurat IV). Pada saat pemerintahannya terjadi Perang Mahkota II (1719-1723) meliputi pemberontakan dari putra Paku Buwono I dari selir yaitu Pangeran Diponegoro dan Pangeran Dipasanta. Pemberontakan juga dilakukan oleh Pangeran Purboyo, Pangeran Blitar dan Arya Mataram. Semua pemberontakan yang teradi dapat diredam dengan bantuan VOC. Pemberontakan kembali terjadi saat pemerintahan Paku Buwono II, putra Amangkurat IV. Pemberontakan yang dikenal dengan Perang Mahkota III (1747-1755) dilakukan oleh Raden Mas Said yang merupakan putra dari Mangkunegara bersekutu dengan Pangeran Mangkubumi.
PERJANJIAN GIYANTI (1755)
Pengganti Paku Buwono II adalah putranya, Adipati Anom (Paku Buwono III). Saat pemerintahannya diadakan Perjanjian Giyanti dengan Pangeran Mangkubumi untuk mengakhiri perebutan kekuasaan. Perjanjian Giyanti berisi:
"Wilayah Mataram dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta dengan Paku Buwono III sebagai rajanya dan Kesultanan Yogyakarta dengan Pangeran Mangkubumi (Hamengku Buwono I) sebagai rajanya."
PERJANJIAN SALATIGA (1757)
Perjanjian ini ditandatangani oleh Paku Buwono III dengan Raden Mas Said dimana isinya sebagai berikut:
"Raden Mas Said mendapatkan daerah Kasunanan Surakarta yang kemudian dikenal dengan nama Mangkunegaran."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar